Senin, 21 Februari 2011

Sintaksis: Sintaksis: Sintaksis: Sintaksis

Sintaksis: Sintaksis: Sintaksis: Sintaksis: "Sintaksis: Sintaksis: Sintaksis: 'Sintaksis: Sintaksis: 'Agus Dudi RudiantoMahasiswa Universitas Galuh CiamisNo hp 08211...' Agus Dudi Rud..."

Email:agusdudirudianto@yahoo.co.id

Website: http://infodahsyat.com/agusdr

Sintaksis

Sintaksis adalah salah satu cabang tata bahasa yang membicarakan struktur-struktur kalimat, klausa, dan frase.


Definisi atau batasan sintaksis menurut para ahli

- Hari Murt Kridalaksana (1993)

Sintaksis adalah subsistem bahasa yang mencakup tentang kata yang sering dianggap bagian dari gramatika yaitu morfologi dan cabang linguistic yang mempelajari tentang kata.

- Ramlah (2001:18)

Istilah sintaksis (Belanda, Syntaxis) ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa dan frase.

- Gleason (1955)

“Syntax maybe roughly defined as the principles of arrangement of the construction (word) into large constructions of various kinds.”

Artinya: sintaksis mungkin dikaitkan dari definisi prinsip aransement konstruksi (kata) kedalam konstruksi besar dari bermacam-macam variasi.

- Ramlah (1976:57)

Sintaksis adalah bagian dari tata bahasa yang membicarakan struktur farase dan kalimat.


- Hari Murt Kridalaksana (1993)


Mendefinisikan sintaksis sebagai pengaturan dan hubungan antara kata dengan kata, atau dengan satuan-satuan yang lebih besar itu dalam bahasa. Satuan terkecil dalam bidang ini adalah kata.


Grady, et. al., (1997)

“the system of the rules and categories that underlines sentence formation in human language.”

Artinya: Aturan dalam sistem pola kalimat dasar dalam bahasa manusia.

Sumber:

Buku Ihwal Ilmu Bahasa dan Cakupannya. Karangan Suherlan dan Odien. R

Pengajaran Sintaksis Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan.

**********************************************************************

**********************************************************************

Sintaksis (Yunani: Sun + tattein = mengatur bersama-sama) adalah bagian dari tatabahasa yang mempelajari dasar-dasar dan proses-proses pembentukan kalimat dalam suatu bahasa.

Penelitian bidang fonetis, morfologis dan struktur frasa dari suatu bahasa merupakan bagian dari Ilmu Bahasa yang masih bersifat statis. Dalam sintaksis bidang-bidang statis seolah-olah digerakkan dan dihidupkan ke dalam kesatuan gerak yang dinamis, diikat dan dijalin ke dalam berbagai macam konstruksi.

Setiap bahasa mempunyai sistem-sistem yang khusus untuk mengikat kata-kata atau kelompok-kelompok kata ke dalam suatu gerak yang dinamis. Oleh karena itu tidak dapat dibenarkan untuk menyusun tatakalimat suatu bahasa dengan menerapkan begitu saja sintaksis bahasa lain, seperti yang dilakukan oleh ahli-ahli tatabahasa lama. Sintaksis suatu bahasa haruslah merupakan perumusan dari berbagai macam gejala susun-peluk kata-kata dalam suatu bahasa. Bahwa nanti ada persamaan tatakalimat suatu bahasa dengan bahasa lain, haruslah merupakan hasil perbandingan yang diadakan antara bahasa-bahasa tersebut, tetapi bukan sebagai hasil penerapan sintaksis bahasa lain.

1. Kata, Frasa, dan Klausa

...kata merupakan suatu unsur yang dibicarakan dalam morfologi, sebaliknya frasa dan klausa berdasarkan strukturnya termasuk dalam sintaksis. Frasa adalah suatu konstruksi yang terdiri dari dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan. ... klausa adalah suatu konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung hubungan fungsional, yang dalam tatabahasa saat ini dikenal dengan pengertian subyek, predikat, obyek, dan keterangan-keterangan

Kata, Frasa, dan Klausa

Bila kita melihat tata tingkat atau hirarki dalam bahasa, maka urutan itu dari yang terkecil sampai yang paling luas beserta bidang ilmunya masing-masing adalah:

Bidang Ilmu Tataran

Fonologi Fon/fonem

Suku kata

Morfologi Morfem

Kata

Sintaksis Frasa

Klausa

Kalimat

Wacana Alinea

Bagian (sejumlah alinea)

Anak bab

Bab

Karangan yang utuh

Semua unsur di atas disebut unsur segmental, yaitu unsur-unsur yang dapat dibagi-bagi menjadi bagian atau segmen-segmen yang lebih kecil. Di samping unsur segmental terdapat juga unsur suprasegmenta, yang kehadirannya tergantung dari unsur-unsur segmental. Unsur suprasegmental mulai hadir dalam tataran kata sampai wacana: nada, tekanan keras, panjang, dan intonasi.

Dengan demikian kata merupakan suatu unsur yang dibicarakan dalam morfologi, sebaliknya frasa dan klausa berdasarkan strukturnya termasuk dalam sintaksis.

Frasa adalah suatu konstruksi yang terdiri dari dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan. Kesatuan itu dapat menimbulkan suatu makna baru yang sebelumnya tidak ada. Misalnya dalam frasa rumah ayah muncul makna baru yang menyatakan milik, dalam frasa rumah makan terdapat pengertian baru ‘untuk', sedangkan frasa obat nyamuk terdapat makna baru ‘untuk memberantas'.

Sebaliknya klausa adalah suatu konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung hubungan fungsional, yang dalam tatabahasa lama dikenal dengan pengertian subyek, predikat, obyek, dan keterangan-keterangan. Sebuah klausa sekurang-kurangnya harus mengandung satu subyek, satu predikat, dan secara fakultatif satu obyek; dalam hal-hal tertentu klausa terdiri dari satu predikat dan boleh dengan keterangan (bentuk impersonal). Misalnya:

1. Saya menyanyikan sebuah lagu.

2. Adik membaca buku.

3. Anak itu menangis.

4. Ia sudah bangun.

5. Diberitahukan kepada umum.

6. Demikian diceriterakan.

7. Sementara adik menyanyikan sebuah lagu, saya membaca buku.

8. Ia makan, karena (ia) lapar.

Konstruksi nomor 1 sampai dengan 6 membentuk satu klausa, dan sekaligus sebuah kalimat. Sebaliknya konstruksi nonor 7 dan 8 merupakan sebuah kalimat yang terdiri dari dua klausa.

Sementara itu, jika kita mendengar orang mengucapkan:

1. “Maling!” “Pergi!” “Keluar!”

2. “Rumah ayah.” sebagai jawaban atas pertanyaan, “Rumah siapa itu?”

3. “Karena lapar.” Sebagai jawaban atas pertanyaan, “Mengapa kamu malas bekerja?”

Semua konstruksi di atas diterima juga sebagai kalimat, walaupun contoh-contoh dalam nomor 9 hanya terdiri dari satu kata, sedangkan nomor 10 dan 11 terdiri dari frasa.

Jika demikian, sebuah kata, sebuah frasa, atau sebuah klasa dapat menjadi sebuah kalimat. Tetapi di mana letak perbedaannya? Kita menyebutnya sebagai kata, frasa, atau klausa, semata-mata berdasarkan unsur segmentalnya. Sebaliknya unsur kata, frasa, dan klausa dapat dijadikan kalimat jika diberikan kepadanya unsur suprasegmental—dalam hal ini intonasi.

Jadi: Kata + intonasi > kalimat

Frasa + intonasi > kalimat

Klausa + intonasi > kalimat

Kalimat

A. Batasan Kalimat

Kalimat adalah satu bagian ujaran yang didahului dan diikuti oleh kesenyapan sedangkan intonasinya menunjukkan bahwa bagian ujaran itu sudah lengkap.

Tutur seseorang, atau lebih sempit lagi, kalimat yang diungkapkan oleh seseorang dengan sendirinya mencakup beberapa segi:

  1. Bentuk ekspresi
  2. Intonasi
  3. Makna atau arti
  4. Situasi

Bentuk ekspresi diwujudkan oleh kata atau rangkaian kata-kata yang diikat oleh tatasusun yang dimiliki oleh tiap-tiap bahasa. Kata-kata sudah mencakup bidang morfologi dan fonetik bahasa, sedangkan tatasusun mencakup bidang sintaksisnya.

Intonasi meliputi bidang suprasegmentalnya atau disebut juga ciri-ciri prosodi. Bila kita sudah berbicara tentang kalimat mau tidak mau kita harus berbicara tentang intonasi. Sedangkan situasi adalah suasana di mana tutur itu dapat timbul, atau stimulus yang menyebabkan terjadinya proses ujaran tadi.

Jalinan dari semua bidang itu, yaitu tatasusun kata-kata, intonasi dan situasi akan menentukan makna dari tutur itu. Situasi sebaliknya akan menyebabkan kita memilih kata-kata tertentu, memilih susunan kata tertentu, serta mempergunakan intonasi tertentu pula.

B. Kontur

Kontur adalah suatu bagian dari arus ujaran yang diapit oleh dua kesenyapan.

Perhatikan kata-kata berikut.

  1. Diam!
  2. Pergi!
  3. Ia mengambil buku itu.
  4. Dia ada di dalam.

Kalimat-kalimat di atas terdiri dari satu kontur, karena didahului oleh satu kesenyapan yang disebut kesenyapan awal dan kesenyapan akhir atau final. Kesenyapan awal adalah kesenyapan yang mendahului bagian suatu arus ujaran, sedangkan kesenyapan akhir atau kesenyapan final adalah kesenyapan yang mengakhiri suatu tutur.

Di samping itu dapat terjadi perhentian sementara di tengah-tengah suatu arus ujaran yang berlangsung dalam suatu waktu yang pendek; kesenyapan ini disebut kesenyapan antara atau kesenyapan non-final. Jadi dalam suatu tutur dapat timbul suatu kontur, tetapi dapat pula terjadi bahwa akan timbul lebih dari satu kesenyapan non-final pada arus ujaran tersebut yang mengakibatkan bahwa arus ujaran itu terbagi dalam dua kontur atau lebih. Misalnya:

1. Hari ini / adalah hari Proklamasi.

2. Ramailah mereka makan di bawah lumbung / tertawa-tawa / sambil mereka minum tuak.

3. Lebih-lebih di waktu malam / pekerjaan membuka kantung / dan membagi-bagi surat tercatat ini / dikerjakan dalam suasana dikejar-kejar / karena surat itu harus dibuatkan surat panggilannya / yang telah ditunggu oleh bagian ekspedisi / untuk kemudian didistribusikan oleh para pengantar pos / petang itu juga.

Kalimat pertama memperlihatkan bahwa ada satu perhentian non-final, yang membagi kalimat itu atas dua kontur. Kalimat kedua menunjukkan bahwa ada dua kesenyapan non-final yang menyebabkan kalimat itu terbagi atas 3 kontur, sedangkan kalimat ketiga terdapat 7 kesenyapan non-final yang membagi kalimat itu atas 8 kontur.

Dengan demikian kita dapat membagi bermacam-macam kontur berdasarkan kesenyapan-kesenyapan yang mengapitnya:

1. Kontur yang diapit oleh kesenyapan awal dan kesenyapan final.

2. Kontur yang diapit oleh kesenyapan awal dan kesenyapan non-final.

3. Kontur yang diapit oleh kesenyapan non-final dan kesenyapan non-final.

4. Kontur yang diapit oleh kesenyapan non-final dan kesenyapan final.

Kalimat Minim dan Kalimat Panjang

Untuk mendapat gambaran yang jelas tentang kedua macam kalimat yang dipertentangkan itu, perhatikan kalimat-kalimat berikut:

  1. Diam!
  2. Pergi!
  3. Amat mahal!
  4. Yang baru!
  5. Yang akan datang!
  6. Sudah siap!
  7. Ia mengambil buku itu.
  8. Dia ada di dalam.
  9. Kami pergi ke Bandung .

Kalimat 1 dan 2 hanya terdiri dari satu patah kata saja, tidak lebih dari itu, serta diapit oleh kesenyapan awal dan kesenyapan final. Kita semua akan menerima bahwa kata-kata itu sudah merupakan sebuah kalimat karena adanya unsur-unsur yang lengkap: ekspresi, intonasi, arti dan situasi. Intonasinya menunjukkan bahwa ujaran itu sudah final. Dan kalimat itu terdiri dari satu kontur.

Kalimat 3 dan 4 terdiri dari dua patah kata, sedangkan kalimat 5 terdiri dari tiga patah kata. Situasi yang dimasuki kalimat-kalimat itu misalnya menjawab pertanyaan orang lain. Dalam hal ini kalimat-kalimat tersebut mengandung semua unsur yang diperlukan untuk menyebutnya sebagai kalimat. Struktur ketiga kalimat itu berbeda dengan struktur kalimat keenam walaupun kalimat 6 terdiri dari dua patah kata. Perbedaan itu terletak pada kemungkinan pemecahan kalimat-kalimat tersebut atas bagian-bagian yang lebih kecil. Kalimat ketiga, keempat dan kelima tidak bisa dipecahkan lagi dalam posisi lepas, yang dapat berdiri sendiri sebagai tutur. Masing-masing bagian dari kalimat 6 dapat berdiri sendiri sebagai suatu kalimat.

Bagian-bagian dari kalimat 3, 4, dan 5 ( mahal, baru, dan datang) dapat menduduki posisi lepas, jadi dapat berdiri sendiri sebagai kalimat jika perlu; tetapi—amat, yang dan akan, tidak bisa berdiri sendiri dalam posisi yang demikian. Kata-kata yang, akan, amat, selalu mengikat kata-kata berikutnya untuk dapat bersama-sama muncul dalam suatu tutur. Ikatan itu dapat membentuk satu kontur, atau lebih tepatnya hanya bisa membentuk satu kontur saja. Lain halnya dengan kalimat / sudah siap! /. Tiap bagian kalimat ini dapat muncul dalam posisi lepas, dan masing-masingnya dapat memasuki satu kalimat dengan satu kontur bila perlu (menjadi ‘sudah' saja atau ‘siap' saja).

Kalimat 7, 8, dan 9 merupakan gabungan dari bermacam-macam kalimat di atas.

Jadi pada prinsipnya bagian dari kalimat itu dapat pula membentuk satu kalimat lagi.

Inti dari semua uraian ini adalah: bahwa ada kalimat yang dapat dipecahkan lagi atas kontur-kontur dan ada yang tidak. Pemecahan atas kontur-kontur itu secara potensial terdiri atas kata-kata yang dapat membentuk satu kalimat tersendiri, dan juga sebaliknya, ada kata yang tidak bisa membentuk kalimat lagi. Inilah yang menjadi ciri kalimat yang disebut kalimat minim dan kalimat panjang.

Batasan: Kalimat minim adalah kalimat yang tidak dapat dipecahkan atas kontur-kontur yang lebih kecil lagi. Contoh: kalimat 1, 2, 3, 4, dan 5.

Kalimat panjang adalah kalimat yang secara potensial dapat dipecahkan lagi atas kontur-kontur yang lebih kecil. Contoh: kalimat 6, 7, 8, dan 9.

Kalimat Minor dan Kalimat Mayor

Pembedaan kalimat atas kalimat minim dan kalimat panjang merupakan hasil tinjauan dari segi kontur. Tetapi bukan hanya dari segi kontur saja dapat kita teliti hakekat sebuah kalimat. Kita dapat melihat dari segi lain, misalnya melihat adanya unsur-unsur pusat yang membina kalimat tersebut.

Kita mengambil lagi contoh-contoh yang digunakan pada saat membahas kalimat minim dan kalimat panjang, dengan mengadakan pengelompokan yang lain:

1. Diam!

2. Pergi!

3. Amat mahal!

4. Yang baru!

5. Yang akan datang!

6. Sudah siap!

7. Ia mengambil buku itu.

8. Dia ada di dalam.

9. Kami pergi ke Bandung.

Diam dan pergi masing-masingnya telah membentuk satu pusat atau inti . Kalimat-kalimat 3, 4, 5, dan 6, masing-masingnya mengandung satu pusat atau inti yaitu mahal, baru, datang dan siap. Unsur-unsur yang lain merupakan unsur-unsur tambahan atau unsur penjelasan terhadap unsur inti tadi.

Kalimat 7, 8, dan 9 mengandung dua unsure pusat atau inti, yaitu ia an mengambil (kalimat 7), dia dan ada (kalimat 8), kami dan pergi (kalimat 9). Unsur-unsur buku itu, di dalam, dan k e Bandung adalah unsur-unsur tambahan pada unsur pusat tersebut.

Atas dasar pengertian yang baru ini yaitu dengan meninjau unsur-unsur pusat atau inti yang membentuk sebuah kalimat dapat dibedakan kalimat-kalimat atas: kalimat minor dan kalimat mayor.

Batasan: Kalimat minor adalah kalimat yang hanya mengandung satu unsur pusat atau inti (kalimat 1, 2, 3, 4, 5, dan 6).

Kalimat mayor adalah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur pusat atau inti (kalimat 7, 8, dan 9).

Kalimat Inti dan Kalimat Transformasional

Taraf lain yang akan menjadi persoalan selanjutnya adalah meneliti kalimat-kalimat mayor. Kalimat mayor inilah yang akan menurunkan bermacam-macam persoalan, dari kalimat inti, sampai kepada kalimat transformasional, dari kalimat tunggal sampai kepada kalimat majemuk.

Pendeknya, kalimat mayor menjadi dasar strategi dalam pengamatan tutur yang lebih kompleks.

Berdasarkan hakekat bentuk kata, kata-kata dapat dibagi atas empat macam, yaitu: kata benda, kata kerja, kata sifat , dan kata tugas. Kata tugas fungsinya pertama-tama untuk memperluas sebuah kalimat. oleh karena itu wujud sebuah kalimat yang paling sederhana dalam kalimat mayor haruslah terbentuk dari ketiga jenis kata yang lain. Wujud dari gabungan yang paling minim sebagai inti dari suatu kalimat mayor haruslah selalu terdiri dari dua unsur . Dari kedua unsur inilah kelak dapat diperluas dengan berbagai macam unsur tambahan yang lain sehingga terdapatlah kalimat-kalimat yang kompleks.

Jenis kalimat mayor yang hanya terdiri dari dua unsur pusat itu disebut kalimat inti, untuk mempertentangkannya di satu pihak dengan kalimat luas, yaitu kalimat yang mengandung dua unsur pusat disertai satu atau lebih unsur tambahan yang lain. Di pihak lain Kalimat Inti ini kita pertentangkan dengan Kalimat Transformasional, yaitu perubahan dari struktur-struktur kalimat inti menjadi suatu struktur yang baru.

Jadi pengertian kalimat transformasional dengan sendirinya juga mencakup kalimat luas. Tetapi bukan hanya itu saja, perubahan sususnan kalimat inti, perubahan intonasi kalimat inti juga termasuk ke dalam kalimat transformasional, walaupun terdiri dari dua unsur pusat. Jadi pengertian kalimat inti haruslah mencakup beberapa ketentuan berikut:

  1. Mengenai tata-urut katanya.
  2. Mengenai intonasinya. Intonasinya selalu intonasi yang paling netral, artinya intonasi itu tidak boleh menyebabkan perubahan atau pergeseran arti leksikalnya.
  3. Mengenai jumlah katanya, hanya dua kata.
  4. Mengenai unsur pusatnya: kedua kata itu sekaligus menjadi unsur pusat atau inti kalimat.

Bila salah satu syarat di atas tidak dipenuhi lagi, maka kalimat itu bukan kalimat inti.

Kalimat transformasional harus menunjukkan bahwa sudah timbul perubahan-perubahan pada kalimat inti, baik berupa perubahan intonasi, perubahan susunan kata, penambahan unsur-unsur segmental yang baru pada unsur-unsur inti tadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar